Tafsir QS Al Maidah 51 Versi Imam Mufassir
Bismillaah bi-idznillaah
Okelah, mari kita coba pakai terjemahan Quran yang memakai kata "teman setia" untuk kata (أولياء) dalam QS. al-Maidah: 51, untuk menguji apakah ayat ini memang tidak menyinggung larangan kepada umat Islam untuk mengangkat non-muslim sebagai pemimpin bagi umat Islam.
Perlu dan wajib diketahui bahwa, kata "teman setia" dalam ayat ini maksudnya adalah orang yang dicintai, dijadikan sebagai penolong, diberikan perlindungan dan loyalitas, bukan sekedar bermakna "pertemanan biasa", atau kawan dalam berinteraksi sosial biasa, seperti kolega bisnis, rekan kerja atau semacamnya.
Sekarang, mari kita lihat potongan lainnya dalam yang sama berbunyi:
ومن يتولّهم منكم فإنه منهم
Kalau kata (أولياء) tadi diterjemahkan "teman setia" dengan makna seperti yang telah dijelaskan, maka potongan ayat ini otomatis bermakna:
"Siapa saja yang menjadikan mereka (non-muslim) sebagai Auliyaa' (teman-teman setia), maka dia dianggap sebagai bagian dari mereka (non-muslim)".
Nah, pertanyaannya sekarang, ketika seorang muslim memberikan suaranya dalam pilkada gubernur -umpamanya- kepada seorang non-muslim, maka bukankah saat itu dia telah memberikan sokongan dan loyalitasnya kepada non-muslim tersebut?
Yang lebih parah, bila saingan calon gubernur itu ternyata orang-orang muslim, lalu tetap saja memilih si non-muslim, maka bukankah pada saat itu dia telah memberikan bantuan kepada non-muslim untuk mengalahkan saudara-saudara muslimnya sendiri?
Apakah anda kira ini pemahaman saya pribadi? Jawabannya tidak. Coba anda perhatikan penjelasan imam al-Qurthuby dalam tafsirnya terkait potongan ayat di atas:
قوله تعالى : ومن يتولهم منكم ، أي : يعضدهم على المسلمين
"Firman Allah yang berbunyi: (wa man yatawallahu minkum), maknanya adalah 'mendukung/menyokong/memperkuat' non-muslim untuk menguasai/mengalahkan umat Islam".
Masih belum puas? Baik, kita panggil juga punggawa tafsir lainnya; imam Fakhruddin ar-Raazy. Dalam tafsirnya, beliau menafsirkan potongan ayat yang berbunyi (لا تتخذوا اليهود والنصارى) seperti berikut:
أي : لا تعتمدوا على الاستنصار بهم ، ولا تتوددوا إليهم
"Maksudnya, jangan bertumpu pada meminta bantuan mereka (non-muslim), serta jangan memberikan kasih-sayang pada mereka".
Nah, sekali lagi, ketika seorang muslim mengidolakan dan memilih cagub dari non-muslim, serta menjadikannya sebagai penolong apalagi penyelamat negara atau agama, maka jelas sikap seperti ini sudah berseberangan dengan tafsiran sang imam ini.
So, alangkah rasis dan pengecutnya dua ulama tafsir ini, kawan!
Wallaahua`lam
NB:
Tafsiran Ulama YES, tafsiran poli-tikus NO.
Buya Alfitri
Okelah, mari kita coba pakai terjemahan Quran yang memakai kata "teman setia" untuk kata (أولياء) dalam QS. al-Maidah: 51, untuk menguji apakah ayat ini memang tidak menyinggung larangan kepada umat Islam untuk mengangkat non-muslim sebagai pemimpin bagi umat Islam.
Perlu dan wajib diketahui bahwa, kata "teman setia" dalam ayat ini maksudnya adalah orang yang dicintai, dijadikan sebagai penolong, diberikan perlindungan dan loyalitas, bukan sekedar bermakna "pertemanan biasa", atau kawan dalam berinteraksi sosial biasa, seperti kolega bisnis, rekan kerja atau semacamnya.
Sekarang, mari kita lihat potongan lainnya dalam yang sama berbunyi:
ومن يتولّهم منكم فإنه منهم
Kalau kata (أولياء) tadi diterjemahkan "teman setia" dengan makna seperti yang telah dijelaskan, maka potongan ayat ini otomatis bermakna:
"Siapa saja yang menjadikan mereka (non-muslim) sebagai Auliyaa' (teman-teman setia), maka dia dianggap sebagai bagian dari mereka (non-muslim)".
Nah, pertanyaannya sekarang, ketika seorang muslim memberikan suaranya dalam pilkada gubernur -umpamanya- kepada seorang non-muslim, maka bukankah saat itu dia telah memberikan sokongan dan loyalitasnya kepada non-muslim tersebut?
Yang lebih parah, bila saingan calon gubernur itu ternyata orang-orang muslim, lalu tetap saja memilih si non-muslim, maka bukankah pada saat itu dia telah memberikan bantuan kepada non-muslim untuk mengalahkan saudara-saudara muslimnya sendiri?
Apakah anda kira ini pemahaman saya pribadi? Jawabannya tidak. Coba anda perhatikan penjelasan imam al-Qurthuby dalam tafsirnya terkait potongan ayat di atas:
قوله تعالى : ومن يتولهم منكم ، أي : يعضدهم على المسلمين
"Firman Allah yang berbunyi: (wa man yatawallahu minkum), maknanya adalah 'mendukung/menyokong/memperkuat' non-muslim untuk menguasai/mengalahkan umat Islam".
Masih belum puas? Baik, kita panggil juga punggawa tafsir lainnya; imam Fakhruddin ar-Raazy. Dalam tafsirnya, beliau menafsirkan potongan ayat yang berbunyi (لا تتخذوا اليهود والنصارى) seperti berikut:
أي : لا تعتمدوا على الاستنصار بهم ، ولا تتوددوا إليهم
"Maksudnya, jangan bertumpu pada meminta bantuan mereka (non-muslim), serta jangan memberikan kasih-sayang pada mereka".
Nah, sekali lagi, ketika seorang muslim mengidolakan dan memilih cagub dari non-muslim, serta menjadikannya sebagai penolong apalagi penyelamat negara atau agama, maka jelas sikap seperti ini sudah berseberangan dengan tafsiran sang imam ini.
So, alangkah rasis dan pengecutnya dua ulama tafsir ini, kawan!
Wallaahua`lam
NB:
Tafsiran Ulama YES, tafsiran poli-tikus NO.
Buya Alfitri
Komentar
Posting Komentar